Minggu, 14 Juni 2026

Menjadi Papua, Pergulatan Pemikiran Aktivis 98 Papua

 


Judul Buku: Menjadi Papua, Pergulatan Pemikiran Aktivis 98 Papua
Penulis: Paskalis Keagop et. al.
Editor: Indro Suprobo
Penerbit: Kunca Wacana
Ukuran: 14 x 21 cm, xii + 238 hlm
Terbit: Juni 2026

Prinsip-prinsip dan sikap dasar yang terkandung di dalam pernyataan Emmanuel Levinas itulah yang tampaknya merupakan pokok-pokok gagasan yang dirindukan dan menjadi hasrat mendalam dari tulisan-tulisan esai yang terangkum dalam buku berjudul Menjadi Papua,  Pergulatan Pemikiran Aktivis 98 Papua ini. Kumpulan tulisan esai yang terangkum dalam buku ini memaparkan bagaimana para aktivis 98 Papua bergulat dengan pemikiran tentang bagaimana "menjadi Papua" itu digelisahkan, dirumuskan, diperjuangkan, dinegosiasikan, dan diperjuangkan terus-menerus melalui sejarah gerakan hingga saat ini. Ada hal-hal tak terduga yang lahir dan muncul dalam perjalanan. Otonomi khusus adalah salah satunya. Namun dari semua hasrat dan pergulatan pemikiran itu, yang tampaknya menjadi nodal point yang pantas mendapatkan perhatian serius adalah bahwa dalam relasinya dengan Jakarta, di dalam proses menjadi Papua ini, masyarakat Papua belum sepenuhnya dipahami dan didengarkan serta belum diberi ruang untuk menjadi dirinya sendiri seapa-adanya mereka. Dalam perjalanan "menjadi Papua ini", Papua masih dipersepsikan menggunakan kerangka pemikiran Jakarta, diimajinasikan menggunakan impian-impian dan imajinasi Jakarta.

Oleh karena itu, selain masih merupakan perjalanan yang panjang bagi masyarakat Papua sendiri, "menjadi Papua" juga merupakan undangan bagi masyarakat Indonesia lain yang bukan Papua, agar lebih dapat mengenali, memahami, merasakan, dan mengalami seluruh duka, kecemasan, kegelisahan, suka cita, dan harapan masyarakat Papua secara lebih mendalam. "Menjadi Papua" adalah undangan radikal, sampai pada akar, untuk menenun empati terhadap seluruh cara berpikir, cara bersikap, dan cara bertindak masyarakat Papua dalam menghadapi seluruh realitas dan lingkungan hidupnya.

Undangan ini menjadi imperatif terutama bagi Pemerintah Indonesia dan para pejabat yang memikul mandat untuk merumuskan dan memproduksi kebijakan terkait hajat hidup masyarakat Papua. Bagi Pemerintah Indonesia dan para pejabat yang bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan, "menjadi Papua" merupakan undangan yang tak dapat diabaikan dan tak dapat ditinggalkan karena menjadi persyaratan paling fundamental agar seluruh kebijakan yang dirumuskan dan dilahirkannya benar-benar merupakan kebijakan yang lahir, berlandaskan, mengalir dari, mencerminkan, dan merupakan manifestasi dari seluruh cara berpikir, pandangan hidup, sikap dan tindakan masyarakat Papua itu sendiri, sehingga benar-benar merupakan tanggapan terhadap keprihatinan, kegelisahan, kecemasan, kebutuhan, kepentingan, harapan, cita-cita dan imajinasi masyarakat Papua seapa-adanya, tanpa manipulasi maupun hegemoni.