Judul Buku: Menjadi Papua, Pergulatan Pemikiran Aktivis 98 Papua
Penulis: Paskalis Keagop et. al.
Editor: Indro Suprobo
Penerbit: Kunca Wacana
Ukuran: 14 x 21 cm, xii + 238 hlm
Terbit: Juni 2026
Prinsip-prinsip dan sikap dasar yang
terkandung di dalam pernyataan Emmanuel Levinas itulah yang tampaknya merupakan
pokok-pokok gagasan yang dirindukan dan menjadi hasrat mendalam dari
tulisan-tulisan esai yang terangkum dalam buku berjudul Menjadi Papua, Pergulatan Pemikiran Aktivis 98 Papua
ini. Kumpulan tulisan esai yang terangkum dalam buku ini memaparkan bagaimana
para aktivis 98 Papua bergulat dengan pemikiran tentang bagaimana "menjadi
Papua" itu digelisahkan, dirumuskan, diperjuangkan, dinegosiasikan, dan
diperjuangkan terus-menerus melalui sejarah gerakan hingga saat ini. Ada
hal-hal tak terduga yang lahir dan muncul dalam perjalanan. Otonomi khusus
adalah salah satunya. Namun dari semua hasrat dan pergulatan pemikiran itu, yang
tampaknya menjadi nodal point yang pantas mendapatkan perhatian serius
adalah bahwa dalam relasinya dengan Jakarta, di dalam proses menjadi Papua ini,
masyarakat Papua belum sepenuhnya dipahami dan didengarkan serta belum diberi
ruang untuk menjadi dirinya sendiri seapa-adanya mereka. Dalam perjalanan
"menjadi Papua ini", Papua masih dipersepsikan menggunakan kerangka
pemikiran Jakarta, diimajinasikan menggunakan impian-impian dan imajinasi
Jakarta.
Oleh karena itu, selain masih merupakan
perjalanan yang panjang bagi masyarakat Papua sendiri, "menjadi
Papua" juga merupakan undangan bagi masyarakat Indonesia lain yang bukan
Papua, agar lebih dapat mengenali, memahami, merasakan, dan mengalami seluruh
duka, kecemasan, kegelisahan, suka cita, dan harapan masyarakat Papua secara
lebih mendalam. "Menjadi Papua" adalah undangan radikal, sampai pada
akar, untuk menenun empati terhadap seluruh cara berpikir, cara bersikap, dan
cara bertindak masyarakat Papua dalam menghadapi seluruh realitas dan lingkungan
hidupnya.
Undangan ini menjadi imperatif terutama
bagi Pemerintah Indonesia dan para pejabat yang memikul mandat untuk merumuskan
dan memproduksi kebijakan terkait hajat hidup masyarakat Papua. Bagi Pemerintah
Indonesia dan para pejabat yang bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan,
"menjadi Papua" merupakan undangan yang tak dapat diabaikan dan tak
dapat ditinggalkan karena menjadi persyaratan paling fundamental agar seluruh
kebijakan yang dirumuskan dan dilahirkannya benar-benar merupakan kebijakan
yang lahir, berlandaskan, mengalir dari, mencerminkan, dan merupakan
manifestasi dari seluruh cara berpikir, pandangan hidup, sikap dan tindakan
masyarakat Papua itu sendiri, sehingga benar-benar merupakan tanggapan terhadap
keprihatinan, kegelisahan, kecemasan, kebutuhan, kepentingan, harapan,
cita-cita dan imajinasi masyarakat Papua seapa-adanya, tanpa manipulasi maupun
hegemoni.
